Annyeong...!!!
Welcome to my blog...!!!
Semoga bermanfaat...!!!
Kita bakalan share info2 terbaru seputar Film, Drama & Music Korea ^_^
Gamsahamnida...

Selasa, 01 November 2011

PRAKTEK KEPERAWATAN PROFESIONAL



PERAWAT
Defenisi
Menurut PERMENKES RI NO.1239 Tahun 2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat, dijelaskan
PERAWAT adalah: Seseorang yang telah lulus pendidikan keperawatan,baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

dikutip oleh Elis, Hartley, 1980
Perawat adalah orang yang mengasuh, merawat dan melindungi, yang merawat orang sakit, luka dan usia lanjut
Florence Nightingale
 peran perawat adalah menjaga pasien mempertahankan kondisi terbaiknya terhadap masalah kesehatan yang menimpa dirinya.


Dalam Surat Keputusan Menteri Negara Perdagangan Aparatur Negara Nomor 94/MENPAN/1986, tanggal 4 Nopember 1986, tenaga perawatan adalah, Pegawai negeri sipil yang berijazah perawatan yang diberi tugas secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada unit pelayanan kesehatan (rumah sakit, Puskesmas)

Fungsi Perawat
Fungsi Independen
Fungsi dependen
Fungsi interdependen
Kategori Perawat (RUU)
Perawat Vokasional
Perawat Profesional
Perawat Profesional Specialis

KEPERAWATAN
Lokakarya kep.Nas 1983
keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian intregral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif serta ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh siklus kehidupan manusia

4 elemen utama yang menjadi perhatian
1. Keperawatan adalah ilmu dan kiat -sains terapan ( applied science )
2. Keperawatan adalah profesi yang berorientasi pada pelayanan _ helping health illness problem
3. Keperawatan mempunyai empat tingkat klien : individu,keluarga,kelompok, dan komunitas dan
4.Pelayanan Keperawatan mencakup seluruh rentang pelayanan kesehatan


LOKAKARYA NASIONAL tentang KEPERAWATAN bulan JANUARI 1983 di JAKARTA merupakan awal diterimanya KEPERAWATAN SEBAGAI SUATU PROFESI.

Disimpulkan  Keperawatan di Indonesia merupakan pelayanan yang di­berikan secara profesional. Definisi ini juga mempertegas bahwa keperawatan merupakan profesi bukan sekedar pekerjaan atau vokasi

BOLEHKAH PERAWAT MEMBUKA PRAKTEK…????

STANDAR PRAKTIK KEPERAWATAN
Defenisi
 norma / penegasan tentang mutu pekerjaan seseorang perawat yang dianggap baik, tepat dan benar yg dirumuskan dan digunakan sebagai pedoman pemberian pelayanan keperawatan serta merupakan tolak ukur penilaian penampilan kerja perawat
Menurut PPNI
praktik keperawatan adalah tindakan pemberian asuhan perawat profesional baik secara mandiri maupun kolaborasi, yang disesuaikan dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya berdasarkan ilmu keperawatan.
Praktek Kep. profesional
 Tindakan mandiri perawat profesional melalui kerja sama bersifat kolaboratif dengan klien dan dengan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawab.

Ciri-ciri praktek kep. profesional
· Otonomi dalam pekerjaan
· Bertanggung jawab dan bertanggung gugat
· Pengambilan keputusan yang mandiri
· Kolaborasi dengan disiplin lain
· Pemberian pembelaan
· Memfasilitasi kepentingan pasien

Suatu proses dimana perawat terlibat dengan klien, dan melalui kegiatan ini masalah kesehatan klien diidentifikasi dan diatasi
Ciri-ciri atau tanda-tanda profesionalisme keperawatan (Miller)
Peningkatan dasar pengetahuan yang diberikan pada tingkat universitas dan orientasi pengetahuan pada tingkat pascasarjana dan doktor (graduate level) keperawatan.


Perwujudan kompetensi yang berasal dari dasar teori penegakan diagnosa dan penanganan respon manusia terhadap masalah kesehatan baik aktual atau potential (ANA, 1980).
Spesialisasi ketrampilan dan kompetensi yang membatasi keahlian (Miller, 1985).
Profesionalisme Perawat
Para perawat percaya bahwa tenaga profesional dalam bekerja tidak terlepas dari empat esensi profesionalisme yaitu:
Kompetensi,
Standar etik yang tinggi,
Pengetahuan yang memadai
Kasih sayang

Fokus praktik Kep. Profesional
Kesehatan masyarakat
Sasaran => populasi secara menyeluruh
Memandang manusia sebagai makhluk holistik dalam pemberian askep
Tujuan Praktik Kep. Profesional (WHO)
Pencegahan
Peningkatan kesehatan
Perawatan diri
Peningkatan kepercayaan diri

AREA YG HARUS DIPAHAMI UNTUK MENJADI PERAWAT PROFESIONAL
Promosi Kesehatan / Health promotion
Pemeliharaan kesehatan / Health Maintenance
Pemulihan kesehatan / Health Restoration
Perawatan org menjelang ajal
Peningkatan kesehatan (Health promotion).
Dalam kegiatan ini, perawat membantu masyarakat mengembangkan sumber-sumber atau meningkatkan kesejahteraan/kesehatannya. Tujuan kesehatan yang ingin diwujudkan adalah mencapai derajat kesehatan yang optimal. Contoh kegiatan di sini adalah menjelaskan manfaat program latihan bagi pasien.

Pemeliharaan kesehatan (Health Maintenance).
Perawat melakukan aktivitas untuk membantu masyarakat mempertahankan status kesehatannya. Contoh kegiatan di sini adalah mengajarkan atau menganjurkan seorang usia lanjut melakukan latihan untuk mempertahankan kekuatan dan mobilitas otot.

Pemulihan kesehatan (Health restoration).
Perawat membantu pasien meningkatkan kesehatan setelah pasien memiliki masalah kesehatan atau penyakit. Sebagai contoh adalah mengajarkan pasien merawat luka pembedahan atau membantu orang cacat memper­tahankan kekuatan fisik seoptimal yang dapat dilakukan.

Perawatan orang yang menjelang ajal.
Perawat memberikan rasa nyaman dan merawat orang dalam keadaan menjelang ajal. Kegiatan dapat dilakukan di rumah sakit, rumah dan fasilitas kesehatan yang lain.

Keyakinan dasar yg menuntun praktek keperawatan
Pandangan holistik tentang manusia
Falsafah humanistik
Hak setiap org u/ mendapat asuhan keperawatan yg baik
Keperawatan adalah bagian dari pelayanan kesehatan
Klien adalah mitra

Aturan mengenai praktik perawat
Keputusan mentri kesehatan RI No. 647/Menkes/SK/IV/200 diperbaharui dgn keputusan No. 1239 thn 2001 tentang Registrasi dan praktik perawat  Seorang Ners dapat melakukan asuhan keperawatan kepada masyarakat (keluarga) sebagai klien dengan dengan dimilikinya SIPP secara berkelompok atau perorangan

Karena sudah ada aturan ttg praktik keperawatan. Masih diperlukan kah UU???
Tatanan Sist. Praktek Kep.
Mengapa praktik keperawatan perlu diatur melalui UU???
Perlunya UU Keperawatan
Perlindungan terhadap masyarakat
Perlindungan terhadap perawat
Pengendalian ilmu pengetahuan dan teknologi
LEGALITAS KEPERAWATAN

 proses pembuatan undang-undang atau penyempurnaan perangkat hukum yg sudah ada yg mempengaruhi ilmu dan kiat dalam praktek keperawatan
Tujuan Legalitas
Perlindungan kepada masyarakat
Sumber informasi masyarakat ttg pelayanan keperawatan
Memelihara kwalitas pelayanan
Menjamin adanya perlindungan hukum bagi perawat
Memotifasi pengembangan profesi
Meningkatkan profesionalisme

Komponen legalitas
Sertifikasi
Registrasi
Lisensi
1. Sertifikasi
Proses pengakuan terhadap peningkatan pengetahuan, keterampilan (kompetensi) seorg perawat dengan cara pemberian sertifikat atau ijazah

Tujuan sertifikasi
Menyatakan pengetahuan, keterampilan dan perilaku perawat sesuai dengan pendidikan tambahan yg diikutinya
Menetapkan klasifikasi, tingkat dan lingkup praktek operawat sesuai pendidikan
Memenuhi persyaratan registrasi sesuai dengan area praktek keperawatn
2. Registrasi
 Proses pengakuan terhadap kemampuan seorg lulusan pendidikan keperawatan untuk mendapatkan kewenangan dan keabsahan melakukan praktek keperawatan
Register Nurse:
Mengkaji status kesehatan individu dan kelompok
Menegakkan diagnosa keperawatan
Menentukan tujuan untuk memenuhi kebutuhan perawatan kesehatan
Membuat rencana strategi perawatan
Menyusun intervensi keperawatan untuk mengimplementasikan strategi perawatan
Memberi kewenangan intervensi keperawatan yang dapat dilaksanakan orang lain, dan tidak bertentangan dengan undang-undang

Tujuan registrasi
Menjamin kemampuan perawat untuk melakukan praktek keperawatan
Mempertahankan prosedur penatalaksanaan secara objektif
Mengidentifikasi jumlah dan kwalifikasi perawat yg akan melakukan praktek keperawatan
Mempertahankan proses pemantauan dan pengendalian jumlah dan kwalitas perawat profesional
Lisensi
Proses administrasi yg dilakukan oleh suatu badan independen yg berupa penerbitan surat izin praktek
Tujuan Lisensi
Memberikan kejelasan batas kewenangan tiap kategori tenaga keperawatan u/ melakukan praktek keperawatan
Mengesahkan dan memberikan bukti untuk melakukan praktek keperawatan profesional
Praktik keperawatan (ANA)
Praktik keperawatan  perlakuan terhadap kompensasi pelayanan profesional yang memerlukan pengetahuan khusus tentang ilmu biologi, fisika/ilmu alam, perilaku, psikologi, sosiologi dan teori keperawatan sebagai dasar untuk mengkaji, menegakkan diagnosa, melakukan intervensi, dan evaluasi upaya peningkatan dan pemertahanan kesehatan; penemuan dan pengelolaan masalah kesehatan, cidera, atau kecacatan; pemertahanan fungsi optimal; atau meninggal dengan nyaman.

Lanjut……
Praktik keperawatan tidak terbatas pada administrasi, pendidikan, konseling, supervisi dan evaluasi tetapi juga penanatalaksanaan medis, termasuk pemberian obat dan penanganan sesuai dengan pesanan orang yang sah.
Setiap registered nurse secara langsung mempunyai akuntabilitas dan tanggung jawab terhadap konsumen dalam memberikan perawatan yang berkualitas

1. Perawat Vokasional
seseorang yang mempunyai kewenangan untuk melakukan praktik dengan batasan tertentu
dibawah supervisi langsung maupun tidak langsung oleh Perawat Profesional
Lisenced Vocasional Nurse (LVN)

2. Perawat Profesional
tenaga professional yang mandiri,
bekerja secara otonom dan berkolaborasi dengan yang lain
telah menyelesaikan program pendidikan profesi keperawatan,
telah lulus uji kompetensi perawat profesional yang dilakukan oleh konsil
Registered Nurse (RN)
3. Perawat Profesional Spesialis
seseorang perawat yang disiapkan diatas level perawat profesional
mempunyai kewenangan sebagai spesialis atau kewenangan yang diperluas dan telah lulus uji kompetensi perawat profesional spesialis.



THANKS
GB